Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Mutilasi Pengusaha Kafe Surabaya, Dukun Pijat di Malang Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 - 14:59:00 WIB
Sidang Mutilasi Pengusaha Kafe Surabaya, Dukun Pijat di Malang Divonis 15 Tahun Penjara
Suasana persidangan dukun pijat terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban pengusaha kafe asal Surabaya di PN Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"(Dakwaan pembunuhan) Direncanakan dahulu tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan dalam dakwaan primer tersebut. Unsur 338 merampas orang lain dan unsur itu sudah terpenuhi, unsur pertama dan kedua telah terpenuhi dalam dakwaan subsider. Majelis akan mempertimbangkan dakwaaan merampas nyawa orang lain," katanya.

Hal tersebut membuat majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman pidana selama 15 tahun penjara dan menetapkan masa tahanan sebagaimana terdakwa mulai ditahan.

"Menetapkan penjara selama 15 tahun penjara dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan. Kemudian menetapkan barang bukti sepeda motor Mio dirampas untuk negara, handphone dan ember dimusnahkan, satu unit Toyota Rush dikembalikan," katanya.

Sebelumnya ada awal Januari 2024, kasus pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan warga Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos terdakwa di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di tempat praktik terdakwa.

Korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut