Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

Selamatkan Uang Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Surabaya Dapat Penghargaan

Jumat, 23 April 2021 - 20:36:00 WIB
Selamatkan Uang Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Surabaya Dapat Penghargaan
Sebanyak 26 jaksa menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah berhasil menyelamatkan aset milik negara. (Foto: SINDOnews/Aan Haryono)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan adanya penambahan item dalam kerjasama MoU ini, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Surabaya.

Diketahui, tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilakukan pemkot bersama Kejari Surabaya ini terdiri atas 26 perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan 12 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Kemudian, perkara nonlitigasi sebanyak 65, pendapat hukum sejumlah 4 perkara, dan pendampingan hukum sebanyak 13 perkara.

Selain itu, dari kerja sama ini, pemkot didampingi Kejari Surabaya telah berhasil menyelamatkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp312,277 miliar serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp2,225 miliar.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut