Selamatkan Uang Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Surabaya Dapat Penghargaan
Pemkot Surabaya optimistis, ke depan aset-aset pemkot yang telah berhasil diselamatkan jumlahnya juga akan bertambah. Tentunya aset yang telah berhasil diselamatkan itu ke depannya diharapkan dapat bermanfaat untuk warga Kota Surabaya.
Sebagai tanda terima kasih dan bentuk apresiasi, Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan, Pemkot Surabaya dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.
"Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya," katanya.
Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto juga mengucapkan terima kasih kepada wali kota beserta jajaran di Pemkot Surabaya. Sebab, Kejari Surabaya telah dipercaya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemkot, baik nonlitigasi maupun litigasi.
"Tadi saya juga sampaikan hasil evaluasi untuk pendampingan hukum tahun 2020, kami berhasil menyelamatkan aset negara kurang lebih Rp312 miliar dan juga pemulihan (keuangan) aset negara sekitar Rp2,2 miliar," kata Anton.