Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Sebut 18 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK

Selasa, 20 Maret 2018 - 12:22:00 WIB
Saksi Sebut 18 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK
Petugas KPK membawa sejumlah berkas dalam beberapa koper besar, Senin (19/3/2018). Lembaga anti rasuah ini terus memburu para pejabat di lingkungan Pemkot dan DPRD Kota Malang dalam kasus suap APBD-Perubahan 2015. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

"18 orang itu tidak ada yang ikut diperiksa hari ini (kemarin). Tersangka semua anggota dewan, semua wakil ketua DPRD masuk jadi tersangka," katanya.

Di tempat terpisah, Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Harun Prasojo mengatakan, enam orang tersangka yang disebut-sebut baru ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Anggota Fraksi PKB Mochamad Syahrawi, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB HM Zainuddin, Anggota Fraksi PAN Mohan Katelu, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Wiwik Hendri Astuti, dan Anggota Fraksi Gerindra Slamet.

"Bunyi surat menyebutkan enam orang tersangka. Saya, Harun Prasodjo dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ucap Harun.

Selain Harun, 15 anggota DPRD Kota Malang lainnya juga turut diperiksa. Mereka adalah, Indra Tjahyono (Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), dan Subur Triono (PAN). Selain itu ada juga Tutuk Hariyani (PDIP), Hadi Santoso (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Harianto (Golkar), Erni Farida (PDIP), Mulyanto (PKB), dan Arif Hermanto (PDIP).

Kendati demikian, Harun tidak mengetahui materi yang ditanyakan oleh penyidik KPK ke sejumalh anggota DPRD Kota Malang yang dipanggil. "Saya belum tanya teman-teman. Apakah materinya sama atau lain," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut