Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Jiwa, Terpidana Korupsi Mantan Wakil Bupati Ponorogo Gagal Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 30 November 2019 - 18:49:00 WIB
Sakit Jiwa, Terpidana Korupsi Mantan Wakil Bupati Ponorogo Gagal Dieksekusi Kejaksaan
Mantan wakil bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah divonis melakukan korupsi, gagal dieksekusi Kejari Ponorogo karena mengalami sakit jiwa atau depresi. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan wakil bupati Ponorogo itu terjerat kasus korupsi dana bantuan alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun anggaran 2012 dan 2013 dengan total anggaran sebesar Rp8,1 miliar. Kasus ini disidik sejak tahun 2014. Dalam perjalanan proses hukum, kepala Dinas Pendidikan dan delapan orang yang terlibat sudah divonis dan dipenjara.

Sementara mantan wakil bupati Ponorogo terus menjalani proses persidangan hingga tingkat kasasi. Putusan Mahkamah Agung (MA), Yuni Widyaningsih dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi. Terpidana dipenjara enam tahun dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

Kejari Ponorogo menerima surat perintah eksekusi pada pertengahan bulan November lalu. Setelah gagal mengeksekusi Yuni pada Kamis kemarin, Kejaksaan akan kembali melakukan pemanggilan dan eksekusi minggu depan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut