Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Bandar Obat Keras di Pasuruan Digerebek, Ribuan Pil Kucing Disita

Selasa, 08 September 2020 - 09:54:00 WIB
Rumah Bandar Obat Keras di Pasuruan Digerebek, Ribuan Pil Kucing Disita
DM, bandar pil kucing di Pasuruan, ditangkap polisi saat penggerebekan di rumahnya. (Foto: iNews/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id – Sebuah rumah residivis sekaligus bandar narkotika di tengah Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) digerebek polisi. Ribuan pil kucing atau trihexyphenidyl disita sebagai barang bukti.

Tim Resmob Narkoba Polres Pasuruan Kota menggerebek rumah DM di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dalam penggerebekan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini pun tak melawan.

Pelaku lantas menunjukkan tempat menyembunyikan barang bukti pil kucing. Sebanyak 5.000 butir pil disimpan dalam lima botol dan dibungkus kantong warna merah ada di kamar rumah.

Pelaku mengaku membeli barang tersebut seharga Rp700.000 per Rp1.000 butir dari bandar besar di Surabaya. Selanjutnya, dia menjualnya kepada pelajar dan pengamen jalanan seharga Rp2.000 per butir.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, DM juga pernah dihukum selama dua tahun dengan kasus yang sama, yakni peredaran pil kucing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut