Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami

Rabu, 05 Februari 2020 - 17:30:00 WIB
Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pemberian maaf Wali Kota SurabayaTri Rismaharini terhadap pelaku penghinaan Zikria Dzatil, tidak otomatis menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Saat ini aparat Polrestabes Surabaya masih mendalami unsur pidana dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Untuk proses hukum akan kami kaji lebih dalam. Ada prosesnya. Ada tahapannya. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020).

Sandi tidak menjelaskan secara mendetail tahapan proses hukum yang akan dilalui. Dia hanya memastikan semua proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan. “Nanti, biar Satreskrim yang akan menangani,” katanya.

Atas kasus ini, Sandi juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dibagikan di grub atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan.

“Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa mensharing sebelum men-share,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut