Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Risma Memaafkan Zikria Dzatil, Perempuan yang Menghinanya di Facebook

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:22:00 WIB
Wali Kota Risma Memaafkan Zikria Dzatil, Perempuan yang Menghinanya di Facebook
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idWali Kota SurabayaTri Rismaharini akhirnya memaafkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil (ZKR) yang telah menghinanya. Tak hanya itu, orang nomor satu di Surabaya ini juga meminta kepada warga Surabaya untuk menghilangkan kebencian terhadap perempuan itu.

“Saya maafkan yang bersangkutan. Saya sebagai manusia, saya maafkan karena beliau juga manusia,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedam Malam, Surabaya Rabu (5/2/2020) siang tadi.

Menurut Risma, maaf itu diberikan karena ZKR, pelaku penghinaan sudah menyampaikan permohonan maaf. “Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka saya juga wajib memaafkan. Karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah,” ujarnya.

Risma juga berharap sikapnya tersebut diikuti seluruh warga Surabaya, sehingga tidak lagi membenci pelaku. “Saya berharap seluruh warga saya. Kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan. Jangan karena saya, kita saling bermusuhan. Saya ndak ingin seperti itu,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan proses hukum ZKR? Risma enggan berkomentar banyak. Baginya, hal itu menjadi wewenang Polrestabes Surabaya. “Urusan hukum saya serahkan Pak Kapolres,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut