Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami

Rabu, 05 Februari 2020 - 17:30:00 WIB
Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

Atas laporan itu, Polrestabes Surabaya bertindak cepat, menangkap pemilik akun Zikria Dzatil, penghina Risma. Perempuan asal Bogor Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut