Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38:00 WIB
Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya kami tidak memblokade jalan, ini bukan keinginan kami membuat macet. Keterpaksaan inilah yang kami rasakan agar perusahaan ini segera membayar upah kami yang tertahan selama tiga bulan," ucapnya.

Para pekerja menilai perusahaan seharusnya memprioritaskan pembayaran hak buruh sebelum menjual atau mengeluarkan aset dari area pabrik. Mereka tetap bertahan untuk mengawasi aset yang dinilai berpotensi dipindahkan.

Dalam aksi tersebut, demonstran menutup sebagian akses jalan menuju perusahaan. Akibatnya, aktivitas keluar masuk kendaraan sempat terganggu.

Meski demikian, jalannya aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan petugas di lokasi. Polisi berjaga untuk mengantisipasi terjadinya gesekan selama unjuk rasa berlangsung.

Akibat blokade jalan penghubung Mojokerto-Sidoarjo ini, arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang. Polres Mojokerto terpaksa mengalihkan arus kendaraan melewati jalan-jalan desa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut