Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar
"Sebenarnya kami tidak memblokade jalan, ini bukan keinginan kami membuat macet. Keterpaksaan inilah yang kami rasakan agar perusahaan ini segera membayar upah kami yang tertahan selama tiga bulan," ucapnya.
Para pekerja menilai perusahaan seharusnya memprioritaskan pembayaran hak buruh sebelum menjual atau mengeluarkan aset dari area pabrik. Mereka tetap bertahan untuk mengawasi aset yang dinilai berpotensi dipindahkan.
Dalam aksi tersebut, demonstran menutup sebagian akses jalan menuju perusahaan. Akibatnya, aktivitas keluar masuk kendaraan sempat terganggu.
Meski demikian, jalannya aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan petugas di lokasi. Polisi berjaga untuk mengantisipasi terjadinya gesekan selama unjuk rasa berlangsung.
Akibat blokade jalan penghubung Mojokerto-Sidoarjo ini, arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang. Polres Mojokerto terpaksa mengalihkan arus kendaraan melewati jalan-jalan desa.
Editor: Donald Karouw