Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38:00 WIB
Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Ribuan buruh PT Pakerin memblokade jalan nasional penghubung Mojokerto-Sidoarjo di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut.

Para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) itu menggelar aksi karena menolak pengeluaran peralatan dari dalam pabrik. Mereka menilai persoalan hak pekerja, termasuk tunggakan upah, belum diselesaikan perusahaan.

Sejak pagi, ribuan buruh PT Pakerin di Desa Bangun sudah berkumpul di depan pabrik. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Mojokerto dan Sidoarjo.

Aksi itu digelar untuk menolak rencana pihak perusahaan yang disebut akan mengeluarkan peralatan dari dalam pabrik. Para buruh khawatir aset tersebut dipindahkan atau dijual sebelum hak pekerja dibayarkan.

Tak hanya menutup pintu pabrik, massa buruh juga memblokade jalan nasional penghubung Mojokerto-Sidoarjo. Aksi ini membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat parah.

Suasana sempat memanas karena buruh memblokade akses menuju area perusahaan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tunggakan upah yang belum mereka terima selama tiga bulan.

Ketua FSPMI PT Pakerin, Eka Herawati, mengatakan para buruh berupaya menjaga aset perusahaan agar tidak keluar dari lokasi. Mereka meminta perusahaan lebih dulu menyelesaikan kewajiban kepada karyawan.

"Di dalam ada yang mau dijual dan sekarang itu lagi proses pemotongan atau mengeluarkan mesin ini," ujarnya, Senin (22/6/2026).

"Kenapa kami sampai aksi ini, karena kawan-kawan ini belum mendapat upah dari Januari sampai Maret sehingga dalam kesempatan ini kami mengamankan aset itu karena kawan-kawan ini belum mendapat upahnya," katanya lagi.

Eka menegaskan, aksi tersebut bukan bertujuan membuat kemacetan. Menurutnya, para buruh terpaksa memblokade agar perusahaan segera membayar upah pekerja yang tertahan selama tiga bulan.

"Sebenarnya kami tidak memblokade jalan, ini bukan keinginan kami membuat macet. Keterpaksaan inilah yang kami rasakan agar perusahaan ini segera membayar upah kami yang tertahan selama tiga bulan," ucapnya.

Para pekerja menilai perusahaan seharusnya memprioritaskan pembayaran hak buruh sebelum menjual atau mengeluarkan aset dari area pabrik. Mereka tetap bertahan untuk mengawasi aset yang dinilai berpotensi dipindahkan.

Dalam aksi tersebut, demonstran menutup sebagian akses jalan menuju perusahaan. Akibatnya, aktivitas keluar masuk kendaraan sempat terganggu.

Meski demikian, jalannya aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan petugas di lokasi. Polisi berjaga untuk mengantisipasi terjadinya gesekan selama unjuk rasa berlangsung.

Akibat blokade jalan penghubung Mojokerto-Sidoarjo ini, arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang. Polres Mojokerto terpaksa mengalihkan arus kendaraan melewati jalan-jalan desa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut