Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Botol Miras yang Dijual Online Disita Polisi di Mojokerto

Jumat, 18 September 2020 - 17:27:00 WIB
Ribuan Botol Miras yang Dijual Online Disita Polisi di Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dedy Supriadi saat rilis kasus tentang penyitaan miras dalam 8 bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita petugas Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur (Jatim) dalam delapan bulan terakhir. Selain itu ada 72 penjual yang kini menjadi tersangka dalam kasus peredaran miras ini.

Sekitar 1.470 botol miras ini disita di tujuh kecamatan. Tiga kecamatan berada di Kota Mojokerto dan sisanya di wilayah utara Sungai Brantas.

Sebagian dari para tersangka saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Mereka dijerat dengan pasal tindakan pidana ringan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dedy Supriadi mengatakan, operasi miras ini dilakukan menjelang pelaksanaan pilkada agar memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Razia miras jelang pilkada ini dilakukan untuk memberikan rasa aman pada saat pelaksanaan pilkada di mojokerto Desember mendatang," katanya saat rilis kasus, Kamis (17/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut