Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Botol Miras yang Dijual Online Disita Polisi di Mojokerto

Jumat, 18 September 2020 - 17:27:00 WIB
Ribuan Botol Miras yang Dijual Online Disita Polisi di Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dedy Supriadi saat rilis kasus tentang penyitaan miras dalam 8 bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, untuk mengelabui petugas, penjualan miras kini juga juga memanfaatkan media sosial untuk menawarkan dagangannya. Sementara pengantaran barang dilakukan lewat jasa pengantar online.

Rata-rata, miras yang dijual lewat media sosial dan jasa antar online ini memiliki harga di atas Rp1 juta. Mereka merasa, jual beli lewat media sosial ini lebih aman.

Penjual dan pembeli tidak bisa bertemu langsung. Jual beli miras online ini tergolong baru.

"Hal ini tergolong modus baru sehingga menyulitkan petugas untuk menelusuri siapa penjual miras," katanya.

Selain menyita miras yang dijual online, petugas juga tetap merazia warung-warung dan toko-toko yang diduga menjual minuman-minuman tersebut tanpa izin.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut