Mabuk Miras, 3 Pemuda di Sleman Aniaya Pengendara Motor hingga Babak Belur
SLEMAN, iNews.id – Tiga pemuda di Kabupaten Sleman, DIY diamankan petugas Reskrim Polsek Pakem, Sleman karena telah melakukan penganiayaan. Mereka nekat menganiaya Adi Pengestu warga Magelang, dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
Tiga pelaku yang diamankan yakni, DS (31) dan AW (21) warga Kecamatan Sleman. Satu pelaku lainnya MK (19) warga Kecamatan Tempel, Sleman. Mereka melakukan penganiayaan kepada korban di Jembatan Krasak, Tempel pada Minggu (13/9/2020).
Kapolsek Tempel Kompol Sholichul Ansor mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Kamis (17/9/2020), setelah korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pakem. Dari keterangan korban dan saksi-saksi petugas melakukan penyelidikan.
“Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP mengarah kepada ketiga pelaku,” katanya.
Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras. Saat itu, ketiga pelaku tengah nongkrong di lokasi kejadian. Tidak lama berselang korban melintas dengan sepeda motor dan dihentikan oleh ketiga pelaku.