Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

Selasa, 21 April 2026 - 11:56:00 WIB
Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim tidak berhenti pada penangkapan MZ. Aparat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap korban lain,” ucapnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam memberantas praktik perdagangan orang yang merugikan masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang TPPO. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar melalui jalur tidak resmi.

“Jangan mudah tergiur gaji besar. Gunakan jalur resmi yang sudah disediakan pemerintah guna menghindari risiko eksploitasi dan kekerasan,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut