Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
Kasus ini mulai terungkap setelah korban melaporkan perlakuan tidak manusiawi yang dia alami saat bekerja di luar negeri. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan MZ sebagai tersangka.
Korban saat ini telah dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.
Polda Jatim memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan, terutama dari sisi psikologis. Saat ini, korban ditempatkan di shelter milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.
“Sementara korban ditempatkan di shelter DP3AK Jatim. Tentu kami berkoordinasi untuk pemulihan kondisi psikologis korban hingga benar-benar pulih,” kata Kombes Ganis.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut.