Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Malang Tangkap 2 Pengedar Ganja Jaringan Lapas di Sumatera

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:50:00 WIB
Polresta Malang Tangkap 2 Pengedar Ganja Jaringan Lapas di Sumatera
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti ganja. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari keduanya kami mengamankan 4,5 kg ganja kering siap edar. Menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut sisa dari total 10 kilogram ganja yang mereka edarkan,” katanya.

Leo mengatakan, pola penjualan melalui ekspedisi ini dilakukan agar petugas tidak curiga. Mereka menyamarkan bisnis haramnya ini seolah-olah usaha toko online.

Kepada petugas, kedua tersangka berdalih hanya sebagai kurir. Dia bekerja untuk seorang bandar berinisial Z yang berada di dalam lapas di wilayah Sumatera. Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp200.000 untuk sekali packing dan mengirimkan ganja ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat satu dan pasal 111 ayat dua Undang-Undang 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut