Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Malang Tangkap 2 Pengedar Ganja Jaringan Lapas di Sumatera

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:50:00 WIB
Polresta Malang Tangkap 2 Pengedar Ganja Jaringan Lapas di Sumatera
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti ganja. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Dua pemuda pengedar ganja ditangkap aparat Polresta Malang. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 4,5 kg ganja kering siap konsumsi.

Kedua pelaku masing-masing BW, warga Gadang dan AAP, warga Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang. Kedua karib ini mengaku menjadi kurir seorang bandar besar di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera.

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah ekspedisi pengiriman barang di Jalan Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang. Menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam ekspidisi tersebut, warga pun melapor ke polisi.

“Laporan itu kami tindak lanjuti. Kami mendatangi ekspedisi itu dan membongkar sebuah paket kiriman, ternyata berisi ganja kering seberat 820 gram,” kata Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (26/8/2020).

Dari temuan itu, polisi lantas melacak alamat alamat pengirim, dan menangkap AAP, tersangka pengirim ganja. Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain BW yang juga seorang kurir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut