Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Seks Swinger di Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa kondisi psikologi dari EH, tersangka kasus pertukaran pasangan atau "swinger" yang melibatkan beberapa pasangan di Surabaya.
"Kami hari ini mendatang psikiater guna memeriksa psikologis tersangka. Sebab kasus seperti ini termasuk yang tidak biasa di Jatim," kata Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim Surabaya, Rabu (10/10/2018).
Festo menuturkan, tersangka EH tertarik melakukan "swinger" setelah mengikuti sebuah akun Twitter yang melakukan perdagangan manusia secara daring. "Awalnya melihat-lihat di akun Twitter ada BO (booking order). Dia melihat ada pasutri lalu mengubah akun pribadinya jadi @pasutri94," ujarnya.
Setelah itu, EH mengambil gambar-gambar porno dari internet dan Twitter kemudian mengunggahnya seolah-olah foto itu adalah asli miliknya. Dia juga memasang tarif berkisar Rp750 ribu-Rp1 juta. EH kemudian menawarkan kepada istrinya, DW apakah mau melakukan atau tidak setelah tarif sudah disepakati.
Selain itu sebelum bertemu untuk menggelar pesta seks, EH mewajibkan pelanggannya mengirim foto. Mulai dari foto wajah sampai foto alat vital. "Setelah cocok, kemudian menentukan tempat pesta seks. Awalnya dia yang menentukan, tapi 'customer' juga kadang minta di rumah mereka," katanya.