Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu Antarwilayah di Surabaya, 1 Kurir Ditangkap

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:06:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu Antarwilayah di Surabaya, 1 Kurir Ditangkap
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat gelar perkara kasus peredaran narkoba, Jumat (20/2/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Bidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pasal penyalahgunaan narkotika. Tim penyidik kini tengah mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan melacak aliran dana dan aset-aset yang berasal dari bisnis haram ini. Polisi berkomitmen memiskin para bandar melalui penerapan pasal pencucian uang," ujarnya.

Saat ini, pelaku RG beserta barang bukti 33 kilogram sabu telah diamankan di Mapolda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran secara intensif terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut