Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:26:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20 kg sabu dari lima pelaku, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idPolrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20,43 kilogram (kg) sabu yang dibawa lima kurir narkoba. Kelima pelaku tersebut diamankan berdasarkan analisa terhadap jaringan peredaran narkotika di Jatim.

Kelima pelaku masing-masing berinisial, CH (30), perempuan warga Jalan Adipati Agung Dalam Kabupaten Bandung; MA (34) warga Kampung Paminggir, Bandung; EK (38) warga Jalan Sanimbar Bohar Taman, Sidoarjo; FA (25) warga Desa Bojong, Kramatmulya Kabupaten Kuningan; dan CL (22) warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pengungkapan 20 kg sabu itu bersumber dari informasí bahwa akan ada pengiriman sabu dari Medan ke Surabaya yang dilakukan oleh CL (Target Operasi). 

CL berencana mengirim sabu kepada CH (Target Operasi) di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.

Setelah dilakukan penyelidikan, CH dan MA berhasil ditangkap pada Senin (26/4/2021) pukul 01.00 WIB di Rest Aera Tol Mojokerto-Surabaya. Dari keduanya saat itu diamankan 10 paket teh hijau berisi 10.535 gram. Sabu itu akan dikirimkan kepada calon pemesan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut