Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Sabu 60 Kg Jaringan Internasional Digagalkan Polres Labuhanbatu

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:07:00 WIB
Peredaran Sabu 60 Kg Jaringan Internasional Digagalkan Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin Rantauprapat. (ANTARA/Kurnia Hamdani)
Advertisement . Scroll to see content

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dari sindikat jaringan internasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Barang bukti narkoba ini dibungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi meminta waktu untuk memberikan keterangan. Menurutnya, anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan.

"Tunggu waktu ya, nanti kami kabari jika akan diekspos. Nanti dikabari," kata Deni, Rabu (16/6/2021).

Informasi yang diperoleh sementara, polisi telah memantau pergerakan sindikat narkoba ini pekan yang lalu. Pengungkapannya berdasarkan hasil pengembangan kasus di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Kemudian, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Kepulauan Riau, Negara Malaysia dan Singapura. Dalam pengerebakan tersebut, petugas menemukan tumpukan sabu dibungkus plastik warna hijau dengan berat 60 kg.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut