Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:26:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20 kg sabu dari lima pelaku, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Yakni FH dan CL pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 16.40 WIB di parkiran hotel di Jalan Suparjan Mangun Kediri. Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang berada didalam mobil dengan barang bukti berupa 4 bungkus teh hijau berisi sabu seberat 4,22 kg.

Dalam penggeledahan di kamar hotel tempat tersangka FH menginap, ditemukan 1 bungkus teh hijau berisi sabu seberat 954,36 gram beserta bungkusnya. “Tersangka FH ini sudah 10 kali mengirim sabu dari Medan ke Surabaya dan sekitarnya dari bandar AA. AA ini mengendalikan peredaran narkoba dari salah satu lapas di Jatim,” imbuh Kompol Daniel.

Dalam perkara ini, kelima tersangka dijerat Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut