Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:26:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20 kg sabu dari lima pelaku, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

“CH telah mengirim paket narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali atas perintah Bandar,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (25/6/2021).

Dari keterangan CH didapat informasi bahwa bandarnya berinisial AA. CH mengirim pada Desember 2020 hingga April 2021. Dalam setiap pengiriman tersangka CH mendapatkan upah Rp60 juta. Sedangkan MA mendapat upah sebesar Rp10 juta dari CH. 

“Sedangkan pelaku lainnya yakni, EK ditangkap pada Jumat (7/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Somanonasa.

Saat digeledah, kata dia, ditemukan dua bungkus sabu seberat 107,37 gram beserta bungkusnya dan 2 buah handphone di dalam jok sepeda motor. 

Begitu dikembangkan ke rumah kost EK di Bohar Sidoarjo, ditemukan delapan bungkus plastik berisi sabu seberat 4,61 kg. Tim Opsnal lantas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang tersangka lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut