Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Satwa Liar yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Selasa, 04 Februari 2020 - 18:00:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Satwa Liar yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Beberapa satwa liar yang dilindungi kini disita dari lima tersangka, di Surabaya, Jatim. (Foto: iNews/)
Advertisement . Scroll to see content

“Berdasarkan perhitungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), ini nilainya mencapai Rp1,5 miliar,” katanya saat ekspos kasus di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020).

Ketua BKSDA Jatim, Nandang meminta kepada jaksa, agar hewan-hewan tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya meski proses hukum masih berjalan. Jika tidak, maka hewan-hewan tersebut terancam stres dan mati.

“Jadi tidak menunggu hingga kasus selesai baru dilepasliarkan,” katanya.

Akibat perbuatan tersebut, kelima tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Selain merugikan negara, tersangka juga merusak ekosistem akibat pembalakan satwa liar. Kini, polisi juga masih memburu pemasok satwa dilindungi tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut