Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Belum Tetapkan Status Pelaku Mutilasi Malang sebagai Tersangka

Jumat, 17 Mei 2019 - 15:50:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Status Pelaku Mutilasi Malang sebagai Tersangka
Pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng, diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi hingga kini belum menetapkan pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka. Alasannya karena masih menunggu sejumlah penyelidikan kasus tersebut rampung.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, membenarkan kalau pelaku mutilasi Sugeng Santoso (49), belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan (pelaku mutilasi) masih dalam penyelidikan," kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malang Kota, Jatim, Jumat (17/5/2019).

Pihaknya juga masih menunggu hasil uji forensik dari Laboratorium Forensik (Labfor) termasuk hasil autopsi korban dan medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pelaku.

Selain itu, kata dia, informasi di lapangan juga masih digali petugas. Sebab, masih ada beberapa informasi kalau pelaku memiliki teman yang tahu bagaimana kesehariannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut