Polda Jatim Musnahkan 53 Kg Sabu dan 31.836 Butir Pil Ekstasi
Dia menambahkan, dari 1.800 kasus narkoba, sekitar 15 kasus di antaranya terjadi di pondok pesantren (ponpes). Pihaknya mengakui bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1 persen dari total kasus. Namun, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan tersebut.
"Justru (kasus narkoba di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapa pun yang memasukkan narkoba ke pesantren," kata Nico.
Di sisi lain jenderal bintang dua ini menambahkan, agar momentum Ramadan bisa tertib dan tidak ada kasus kejahatan, pihaknya tengah menyiapkan Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini secara khusus memantua peredaran narkoba dan juga minuman keras, utamanya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.
"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras. Mari perkuat iman kita dan perangi narkoba," katanya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo, KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba dan minuman keras.
"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba sehingga semua umat Muslim bisa berpuasa dengan baik," ujarnya.
Editor: Maria Christina