Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

Korban Gempa Bumi Malang yang Rumahnya Rusak Dapat Bantuan dari Pemerintah hingga Rp50 Juta

Senin, 12 April 2021 - 11:21:00 WIB
Korban Gempa Bumi Malang yang Rumahnya Rusak Dapat Bantuan dari Pemerintah hingga Rp50 Juta
Rumah warga yang rusak akibat gempa bumi berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Warga Jawa Timur (Jatim) yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 6,1 berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021) lalu akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Jumlahnya mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Warga yang rumahnya rusak dengan kategori rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp50 juta. Sementara rumah kategori rusak sedang Rp24 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

Sementara Pemprov Jatim menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp1 miliar. Dana itu untuk percepatan penanganan bencana. 

"Selanjutnya, agar tidak ada klaster Covid-19 dari pengungsi. Kami juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp500.000 per bulan per rumah tangga. Dana itu digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai,” kata Kepala BNPB Doni Monardo, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku siap untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan kepada masyarakat di wilayah terdampak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut