Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:43:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar
Kabid Humas Pold Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti sabu 10,8 Kg dalam kemasan teh China. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi kita temukan 10 bungkus plastik kemasan teh China warna hujau, saat kami temukan ternyata di dalamnya sabu dengan total berat 10,8 kg,” ujarnya.

Untuk membongkar jaringan sabu internasional ini, pihaknya kini memburu pria berinisial Z yang menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut. “Sesuai pengakuan tersangka Dio, pengiriman sabu ini dikendalikan Z untuk mengantar barang kepada seorang pembeli,” katanya.

Atas perbuatannya, Dio dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut