Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan sabu- sabu seberat 10,8 kilogram asal Myanmar. Hasil penyelidikan polisi, sabu yang dibungkus teh China tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang kurir, Dio Anggriawan Soebandi (31) warga asal Gresik. Pria inilah yang bertugas mengambil sabu di sebuah hotel di kawasan Juanda.
Wadir Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, sabu tersebut dikirim dari Myanmar menuju Serawak Malaysia. Selanjutnya, sabu dibawa ke Batam melalui jalur laut.
“Dari sana (Batam), sabu dibawa ke Surabaya. Jadi sabu ini dikirim secara estafet dari Myanmar menuju Surabaya,” katanya, Rabu (15/1/2020).
Nasriadi mengatakan, pengedar narkoba ini cukup cerdik saat mengemas sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan teh china berwarna hijau. Setelah itu, sabu dibungkus rapi menjadi 10 bungkus.