Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE

Jumat, 04 Oktober 2019 - 18:32:00 WIB
Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat memberikan keterangan terkait kasus video mesum pelajar SMK. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Nanang  mengatakan, pelaku adegan mesum dalam video itu dilakukan pelajar pria dari SMK swasta. “Kalau yang perempuannya dari SMK negeri,” katanya.

Menurut Nanang, mereka masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nanang menegaskan, kasus video mesum pelajar ini akan didalami profesional karena korban masih di bawah umur.

Nanang juga sudah memerintahkan penyidik agar kasus video mesum pelajar itu tetap dilanjutkan dan tidak berhenti. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran masyarakat.

“Kasus ini akan kami lanjutkan. Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi bahwa ini salah,” katanya.

Dari hasil penyidikan diketahui tempat kejadian perbuatan mesum yang kemudian disebarluaskan di media sosial berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut