Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE
AKBP Nanang mengatakan, pelaku adegan mesum dalam video itu dilakukan pelajar pria dari SMK swasta. “Kalau yang perempuannya dari SMK negeri,” katanya.
Menurut Nanang, mereka masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nanang menegaskan, kasus video mesum pelajar ini akan didalami profesional karena korban masih di bawah umur.
Nanang juga sudah memerintahkan penyidik agar kasus video mesum pelajar itu tetap dilanjutkan dan tidak berhenti. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran masyarakat.
“Kasus ini akan kami lanjutkan. Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi bahwa ini salah,” katanya.
Dari hasil penyidikan diketahui tempat kejadian perbuatan mesum yang kemudian disebarluaskan di media sosial berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.
Editor: Kastolani Marzuki