Peredaran Sabu 25 Kg dalam Kemasan Teh China Digagalkan di Surabaya
Sabtu, 15 Februari 2020 - 02:01:00 WIB
Sabu belasan kilogram tersebut dikemas dalam bungkus teh China, dan dimasukkan dalam tiga tas besar. Modus tersebut sengaja digunakan pelaku untuk menyamarkan. “Itu cara pelaku (mengemas sabu dalam bungkus teh) untuk mengelabui petugas,” katanya.
Ardian menduga, tersangka Acong adalah bagian dari jaringan narkoba kelas kakap. Ini karena jumlah barang bukti yang ditemukan cukup banyak. Apalagi, pihaknya juga menemukan bukti transaksi berupa transfer uang dari sejumlah rekening.
Ardian mengatakan, Aconk menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan lalu. Wilayah operasinya di Surabaya dan Madura. “Saat ini kami masih mengembangkan, siapa yang menggerakkan pelaku,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki