Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Perdagangan 12 Gadis Bandung Jadi PSK di Situbondo, 1 Keluarga Jadi Tersangka

Senin, 29 Juli 2019 - 17:57:00 WIB
Perdagangan 12 Gadis Bandung Jadi PSK di Situbondo, 1 Keluarga Jadi Tersangka
Satu tersangka yang sudah diamankan Polres Situbondo atas kasus dugaan perdagangan orang dan prostitusi. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

“Hasilnya kami temukan satu orang. Kemudian kami kembangkan dan mendapati 11 gadis lainnya yang ditampung dalam rumah muncikari,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita buku catatan hasil ekspoitasi seksual para korban. Baik jumlah tamu pria hidung belang yang dilayani para korban, maupun uang setoran kepada para tersangka.

Atas kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Sementara untuk kepentingan penyidikan, ke-12 gadis Bandung ini ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial setempat. Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga para korban. Sementara tersangka mendekam di sel Mapolres Situbondo.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut