Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Perdagangan 12 Gadis Bandung Jadi PSK di Situbondo, 1 Keluarga Jadi Tersangka

Senin, 29 Juli 2019 - 17:57:00 WIB
Perdagangan 12 Gadis Bandung Jadi PSK di Situbondo, 1 Keluarga Jadi Tersangka
Satu tersangka yang sudah diamankan Polres Situbondo atas kasus dugaan perdagangan orang dan prostitusi. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

SITUBONDO, iNews.id – Kasus dugaan perdagangan orang dengan korban 12 gadis asal Bandung yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) diungkap Polres Situbondo. Hasil pengembangan, polisi menetapkan tiga tersangka yang merupakan satu keluarga dalam kasus tersebut. Namun baru satu yang diamankan, sedangkan dua lainnya masih buron.

Ketiga tersangka merupakan warga Desa Kotakan, Kota Situbondo, Jawa Timur. Di mana rumah mereka yang lokasinya berdekatan dengan kawasan eks Lokalisasi Gunung Sampan, dijadikan sebagai tempat penampungan ke-12 gadis tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, ketiga tersangka yakni muncikari perempuan berinisial IR dan suaminya SR, serta anak mereka NT. Tersangka NT diamankan bersama dengan ke-12 gadis Bandung tersebut pada Sabtu (27/7/2019).

“Satu tersangka sudah kami amankan dan kini telah ditahan,” ujar Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres Situbondo, Senin (29/7/2019).


Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang perdagangan orang di kawasan eks Lokalisasi Gunung Sampan. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut