Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Penyebar Pornografi Anak via Online Ditangkap di Kebumen, Raup Rp20 Juta per Bulan

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:46:00 WIB
Penyebar Pornografi Anak via Online Ditangkap di Kebumen, Raup Rp20 Juta per Bulan
Ilustrasi konten pornografi anak via online dibongkar Tim DItreskrimsus Polda Jateng. (Foto ilustrasi/ist).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, konten pornografi anak itu, disediakan video beragam di antaranya anak berhubungan intim dengan sesama anak atau seusianya, maupun anak berhubungan intim dengan yang lebih dewasa. Usia terkecil antara 8 sampai 10 tahun.

“Member (grupnya) ratusan lebih. Dia rata-rata tiap bulan mendapatkan uang Rp15 juta hingga Rp20 juta,” ungkapnya.

RS kini ditahan di Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut