Pemkab Kediri Naikkan Dana Bantuan Parpol Jadi Rp6.000 per Suara Sah
KEDIRI, iNews.id - Pemkab Kediri menaikkan dana bantuan keuangan parpol menjadi Rp6.000 per suara sah pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut meningkat sekitar 41 persen dari bantuan sebelumnya Rp3.500 per suara sah.
"Bantuan keuangan kepada partai politik mengalami kenaikan dari Rp3.500 per suara sah menjadi Rp6.000 per suara sah, sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Selasa (21/9/2022).
Dia mengatakan, bantuan keuangan parpol perlu ditingkatkan. Sebab, jumlah bantuan sebesar Rp3.500 per suara sah secara aglomerasi kurang ideal.
Mas Dhito, sapaan akrabnya, juga menambahkan telah melakukan diskusi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kediri terkait hal ini. Pihaknya akhirnya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal yakni Rp6.000.
Dengan kenaikan itu, kata dia, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot sehingga keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat.