Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penggelapan Mobil Bermodus Rental Dibekuk di Surabaya

Jumat, 28 Februari 2020 - 17:09:00 WIB
Pelaku Penggelapan Mobil Bermodus Rental Dibekuk di Surabaya
Para pelaku penggelapan mobil rental diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: SINDONews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Komplotan pelaku penggelapan spesialis mobil rental berhasil dibekuk petugas Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam beraksi, para pelaku sudah memiliki peran masing-masing.

Empat pelaku yang tertangkap yakni JUN, (35) warga Gresik Surabaya; FND (41) warga Sidoarjo, NSR (50) warga Rungkut Surabaya dan IWN (39) warga Sidoarjo. Sementara, ISM (30) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam beraksi, para pelaku menggelapkan mobil berbagai merek dan tipe milik perorangan. Modusnya, mereka menyewa mobil tersebut mingguan maupun bulanan.

Per hari, mereka menyewa dengan biaya Rp250.000 hingga Rp350.000. Namun, setelah menerima unit mobil, mereka langsung menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, para pelaku berbagi tugas. JUN dan ISM alias Putri berperan menawarkan kepada para korban dengan modus rental fiktif. Setelah menerima unit, mobil langsung digadaikan kepada NSR alias GD dan IWN melalui perantara FND.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut