Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Penggelapan Denda Tilang Rp3 M Oknum Kejari Rembang, Ini Pembelaan Terdakwa

Rabu, 04 Desember 2019 - 17:36:00 WIB
Sidang Penggelapan Denda Tilang Rp3 M Oknum Kejari Rembang, Ini Pembelaan Terdakwa
Sidang korupsi uang denda dan biaya perkara sidang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas dengan terdakwa pegawai Kejari Rembang Ardiyan Nurcahyo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/12/2019). (Foto: ANTARA/ IC Senjaya)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang Ardiyan Nurcahyo yang menjadi terdakwa atas perkara penggelapan uang denda dan biaya perkara sidang bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) memberi pernyataan mengejutkan. Dia mengaku banyak kegiatan dari lembaga penegak hukum itu yang dibiayai dari uang tersebut.

"Uang itu digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan yang digelar Kejari Rembang," kata Ardiyan saat menyampaikan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan TipikorSemarang, Rabu (4/12/2019).

Namun terdakwa tidak menjelaskan kegiatan apa saja yang dibiayai dari uang tersebut. Selain itu, dalam pembelaannya, terdakwa Ardiyan meminta para pimpinannya juga bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp3,036 miliar.

Menurutnya, pelanggaran pidana yang dia lakukan tidak lepas dari kesalahan para pimpinannya. Terdakwa juga meyakini uang yang digelapkan tidak seluruhnya digunakan oleh dirinya sendiri. Dalam pembelaannya, terdakwa mengharapkan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Suparno menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya.

Sementara penasihat hukum terdakwa Arifin Suyanto mempermasalahkan audit yang dilakukan dalam menentukan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut