PROBOLINGGO, iNews.id - Oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), tega mencabuli murid sendiri. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah guru lain yang curiga melihat korban selalu murung.
AY (35) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap petugas dari Unit (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA Polres Probolinggo, Jumat (17/1/2020) siang karena mencabuli anak didik yang masih berumur 13 tahun.
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi pencabulan tersebut dilakukan sejak korban duduk di kelas IV atau selama dua tahun. Pencabulan dilakukan saat ruang kelas kosong dan jam istirahat.
Setelah korban kelas VI, aksi pelaku semakin menggila dengan berlanjut ke pemerkosaan hingga empat kali.
BACA JUGA: Kakek di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Bermodal Uang Rp100 Ribu
Meski mengaku khilaf, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan tidak dengan paksaan. Pemerkosaan terakhir dilakukan pelaku Selasa (7/1/2020).