Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Kakek di Malang Pelihara Ikan Aligator Divonis 5 Bulan Penjara, Tangis Keluarga Pecah

Kamis, 12 September 2024 - 12:12:00 WIB
Nasib Kakek di Malang Pelihara Ikan Aligator Divonis 5 Bulan Penjara, Tangis Keluarga Pecah
Kakek Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan penjara dalam sidang di PN Malang. (Foto: iNews/Deni irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Mendengar vonis tersebut, Piyono tak kuasa menahan emosi dan kesedihan. Dia segera memeluk keluarga yang mendampingi selama persidangan dan menangis bersama.

Piyono kecewa dengan putusan pengadilan. Dia meyakini tidak bersalah karena memelihara ikan aligator tersebut jauh sebelum adanya Undang-Undang pelarangan memelihara ikan predator disahkan. Bahkan dia mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi apa pun selama 16 tahun memelihara ikan arapaima tersebut.

"Tidak ada yang saya rugikan, justru saya rugi. Saya pelihara ikan ini sejak 2008, bayangkan sampai sekarang ikannya utuh. Ikannya hanya tambah besar tidak jadi banyak. Saya tidak bisa apa-apa (soal vonis). Saya terima apa adanya karena saya orang kecil. Saya ibaratnya ikan kecil sudah di mulut aligator," ujar Kakek Piyono, Rabu (11/9/2024).

"Saya hanya bisa minta belas kasihan hakim. Ini ungkapan perasaan saya. Jadi orang baik malah dipenjara," katanya lagi.

Piyono tampak terpukul dan sulit menerima vonis. Namun dia mencoba tegar bahkan menguatkan keluarganya yang menangis atas putusan hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut