Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Mirip Kanjeng Dimas, Korban Gus Akbar di Jatim dari Berbagai Kalangan

Kamis, 18 Oktober 2018 - 11:39:00 WIB
Mirip Kanjeng Dimas, Korban Gus Akbar di Jatim dari Berbagai Kalangan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela saat mempertemukan korban dengan pelaku, Kamis (18/10/2018). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Korban penipuanpenggandaan uangGus Akbar (22) di Jawa Timur (Jatim) mirip dengan Kanjeng Dimas. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari orang biasa hingga orang terpelajar.

Sebagaimana hasil pengungkapan Sibdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, salah satu korban penipuan Gus Akbar adalah kepala desa. Tak tanggung-tanggung, total Rp450 juta berhasil dikeruk dari kepala desa berinisal MCM ini.

Seperti korban lainnya,  MCM menyerahkan ratusan juta tersebut secara bertahap sesuai dengan jumlah hasil penggandaan uang yang diinginkan. Misalnya, bila ingin uang digandakan menjadi 500 juta, maka korban harus membayar mahar untuk proses ritual sebesar Rp5 juta. Jika ingin naik menjadi Rp1 miliar, maka mahar yang disetor Rp10 juta dan begitu seterusnya.

Kepada penyidik, MCM mengaku dijanjikan uang sebesar Rp25 miliar sehingga uang yang disetor lebih dari Rp200 juta. Ironisnya, ritual MCM dianggap Gus Akbar gagal sehingga harus diulang dari awal. MCM pun harus menyerahkan mahar lebih besar lagi sampai Rp450 juta. Namun apes, bukannya uang puluhan miliar yang didapat, tetapi tumpukan uang kertas mainan berbagai pecahan.

“Pelaku ini memang licik. Dia sering menganggap ritual gagal saat di tengah jalan sehingga uang mahar yang telah disetor korban dianggap hangus. Itu cara dia (pelaku) mengulur waktu sekaligus melipatgandakan hasil tipuan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Kamis (18/10/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut