Polda Jatim Ringkus Dukun Pengganda Uang Bergaya Kanjeng Dimas
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus kejahatan bermodus penggandaan uang model Kanjeng Dimas. Kali ini pelakunya Fatkhul Akbar alias Gus Akbar (22), warga Gempol, Sidoarjo. Uang hasil kejahatan penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Seperti Kanjeng Dimas, Gus Akbar menjerat para korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang hingga ratusan juta. Syaratnya, korban harus menyetor uang sebagai mahar. Untuk mahar Rp5 juta misalnya, Gus Akbar menjanjikan uang Rp500 juta.
Tak hanya itu, para korban juga diharuskan menjalani ritual. Ritual itu di antaranya mandi di laut selatan, membeli minyak dan kembang, serta membuat bubur merah untuk dimakan seluruh anggota keluarga.
“Iming-iming itu yang membuat para korban tertarik. Apalagi, pelaku juga menggunakan jasa jin (mahluk halus) untuk menghipnotis para korban. Mereka disirep sehingga tidak sadar sedang diperdaya. Belum lagi tampilan pelaku yang cukup meyakinkan dengan mengenakan jubah, peci dan sorban,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, Rabu (17/10/2018).
Juda mengatakan, setelah mahar dan ritual dilakukan, pelaku menyerahkan segepok uang kepada korban. Namun, bukannya uang asli yang diserahkan, melainkan uang mainan. “Tetapi, karena pengaruh hipnotis, korban tidak tahu kalau uang yang diterima adalah uang mainan. Mereka masih menganggapnya uang asli,” tuturnya.