Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Pastikan dengan Diskresi Roda Pemerintahan Malang Tak Lumpuh

Selasa, 04 September 2018 - 18:11:00 WIB
Mendagri Pastikan dengan Diskresi Roda Pemerintahan Malang Tak Lumpuh
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan dengan diskresi, roda pemerintahan tidak akan lumpuh pascapenetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Perubahan TA 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo mengatakan, kebijakan diskresi tersebut dilakukan agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan mengatasi stagnasi dalam tubuh pemerintah daerah. Diketahui, saat ini hanya empat anggota DPRD Malang yang tersisa.

“Sekarang sudah ada wakil wali kota yang melaksanakan tugas. Permasalahannya DPRD-nya tidak kuorum, tidak ada, maka tidak bisa berkoordinasi. Sekarang hanya 4 (anggota DPRD), maka kami memberikan diskresi,” kata Tjahjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Diskresi tersebut memberikan kewenangan kepada gubernur Jatim untuk terlibat dalam roda pemerintahan di Malang. Mendagri juga memberikan kewenangan kepada wali kota dan bupati untuk mengambil keputusan tanpa harus melalui DPRD.

“Memberikan wewenang kepada gubernur untuk terlibat, kemudian bisa melakukan peraturan bupati, wali kota, tanpa ada persetujuan DPRD. Atau kalau memungkinkan (pergantian anggota DPRD), ini kan masih lama, masih‎ sampai September tahun depan, apakah bisa dilakukan PAW (pargantian antarwaktu),” kata Tjahjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut