Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Guru SD di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Cabuli 3 Remaja di Bawah Umur

Kamis, 20 Februari 2020 - 12:38:00 WIB
Mantan Guru SD di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Cabuli 3 Remaja di Bawah Umur
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat ekspos kasus pencabulan. (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, Igata merupakan komunitas terlarang dan ilegal. Komunitas LGBT ini diyakini akan merusak tatanan masyarakat dan melanggar norma agama.

“Kasus komunitas Igata ini menjadi fokus kami karena sudah melibatkan banyak anak. Jadi kami apresiasi Polda Jatim atas terbongkarnya kasus ini sebagai bentuk perlindungan kepada anak,” katanya.

Dia berharap agar anggota Igata di luar sana segera menghentikan aksi bejat tersebut.

Dari hasil pengembangan kasus pencabulan ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya video porno sesama jenis serta sejumlah pakaian korban. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah.

Sebelumnya, Polda Jatim juga berhasil menangkap Mochamad Hasan, Ketua Igata. Pelaku mencabuli 11 anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut