Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Guru SD di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Cabuli 3 Remaja di Bawah Umur

Kamis, 20 Februari 2020 - 12:38:00 WIB
Mantan Guru SD di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Cabuli 3 Remaja di Bawah Umur
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat ekspos kasus pencabulan. (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Seorang mantan guru sekolah dasar di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencabuli tiga siswa di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan mantan anggota komunitas Igata atau Ikatan Gay Tulungagung.

Hendri Mufida (32), warga Bangoan, Kecamatan Kedung Waru, Kabupaten Tulungagung, ditangkap petugas Polda Jatim karena kasus pencabulan dan sodomi. Korban-korban merupakan siswa yang masih duduk di bangku SMK.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan mengiming-imingi uang Rp150.000 kepada korban. Tujuannya agar mau diajak berhubungan badan sesama jenis dan disodomi di rumah tersangka.

“Pelaku ini mengaku juga sebagai korban sodomi saat dia masih di bawah umur,” katanya saat ekspos kasus di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).

Luki menyakinkan jika kasus ini akan menjadi perhatian serius dari polisi. Mengingat pelaku dulunya juga merupakan korban. Sehingga ada kemungkinan, korban saat ini bisa saja jadi pelaku di masa depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut