SURABAYA, iNews.id – Seorang mantan guru sekolah dasar di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencabuli tiga siswa di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan mantan anggota komunitas Igata atau Ikatan Gay Tulungagung.
Hendri Mufida (32), warga Bangoan, Kecamatan Kedung Waru, Kabupaten Tulungagung, ditangkap petugas Polda Jatim karena kasus pencabulan dan sodomi. Korban-korban merupakan siswa yang masih duduk di bangku SMK.
Janjikan Korban Motor, Pria di Subang Sodomi 4 Remaja Laki-Laki
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan mengiming-imingi uang Rp150.000 kepada korban. Tujuannya agar mau diajak berhubungan badan sesama jenis dan disodomi di rumah tersangka.
“Pelaku ini mengaku juga sebagai korban sodomi saat dia masih di bawah umur,” katanya saat ekspos kasus di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Video Ketua Ikatan Gay Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
Luki menyakinkan jika kasus ini akan menjadi perhatian serius dari polisi. Mengingat pelaku dulunya juga merupakan korban. Sehingga ada kemungkinan, korban saat ini bisa saja jadi pelaku di masa depan.