Maling Handphone di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Ingin Bantu Ekonomi Ayah
PROBOLINGGO, iNews.id – Seorang pemuda di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencuri puluhan handphone. Kepada petugas, pelaku mengaku berniat membantu ayahnya yang terhimpit masalah ekonomi.
Muhamad Alfian (20), penghuni kos di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Kanigaran ditangkap Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota. Dia diduga mencuri puluhan handphone di sebuah toko.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, aksi pelaku terendus polisi, setelah dia memasarkan handphone curian di media online Facebook. Sebelumnya, polisi juga menerima laporan dari korban pencurian bernama Wawan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Petugas mendapati titik terang kasus tersebut dan pelaku mengarah pada Alfian.
“Pelaku merupakan residivis. Dia mengaku mencuri karena ingin membantu ayahnya,” katanya saat rilis kasus, Rabu (9/7/2020).