Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Layani Threesome, Pasutri Asal Bandung Digerebek Polisi di Surabaya

Selasa, 20 Februari 2018 - 22:26:00 WIB
Layani Threesome, Pasutri Asal Bandung Digerebek Polisi di Surabaya
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ruth Yeni (kiri) saat menginterogasi Dudang, pelaku threesome di Mapolrestabes Surabaya, Jatim. (Foto:iNews.id/Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

Ruth Yeni menyebutkan, pasangan tersebut mematok tarif hingga Rp5 juta untuk sekali servis layanan swinger atau threesome.

“Tersangka ini posting di grup media sosial facebook dengan menawarkan kepada lelaki yang mau melakukan threesome dengan istrinya. Tarifnya sekali layani threesome Rp5 juta,” kata Ruth Yeni.

Menurut Ruth Yeni, dari pengakuan tersangka layanan threesome itu baru dilakukan beberapa kali. Padahal, praktik asusila itu sudah dijalani tersanka sejak 2016 lalu. “Kita masih selidiki lebih lanjut sudah berapa kali aksi itu dilakukan,” ucapnya.

Ruth Yeni menuturkan, perbuatan asusila itu diawali dari fantasi seksual suami (pelaku) yang tidak wajar. Pasangan ini datang dari Bandung khusus ke Surabaya karena ada orderan. “Tujuannya untuk kepuasan seksual tersangka. Kedua, hasil dari threesome itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut