Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Layani Threesome, Pasutri Asal Bandung Digerebek Polisi di Surabaya

Selasa, 20 Februari 2018 - 22:26:00 WIB
Layani Threesome, Pasutri Asal Bandung Digerebek Polisi di Surabaya
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ruth Yeni (kiri) saat menginterogasi Dudang, pelaku threesome di Mapolrestabes Surabaya, Jatim. (Foto:iNews.id/Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengamankan pasangan suami istri (pasutri) penyedia layanan threesome (praktik persetubuhan satu perempuan dan dua laki-laki).

Kedua pelaku, yakni Bunga (32) dan Dudang Sudiaya (37) warga Bandung, Jawa Barat. Mereka digerebek di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya Timur. Ironisnya, saat penggerebekan polisi mendapati dua anak pelaku yang masing-masing berusia 5 dan 10 tahun berada di dalam kamar. Kedua anak tersebut ikut dibawa pelaku saat melayani tamunya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi akhirnya menetapkan Dudang Sudiaya sebagai tersangka. Sedang istrinya berstatus saksi atau korban. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya bill hotel, uang tunai Rp300.000 dan satu unit ponsel.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan perbuatan asusila tersebut sudah dilakoni tersangka sejak awal tahun 2016 lalu.

Dia mengungkapkan, untuk menawarkan layanan threesome kepada pria hidung belang, pasangan tersebut menggunakan media sosial facebook, yaitu melalui akun Sudiono Ana II milik pelaku dan akun facebook Ana Jasun milik istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut