Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Jumat, 08 Mei 2026 - 11:50:00 WIB
Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat ekspose kasus sindikat joki UTBK yang diduga telah beroperasi sejak 2017 dengan tarif hingga Rp700 juta. (Foto: iNews TV/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar praktik sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga telah beroperasi sejak 2017. Jaringan joki UTBK ini mematok tarif fantastis berkisar antara Rp500 juta hingga Rp700 juta per peserta untuk meloloskan mereka ke perguruan tinggi negeri.

Kasus tersebut terungkap saat pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026. Awalnya, pengawas ujian mencurigai seorang peserta berinisial HR karena memiliki kemiripan foto dengan peserta UTBK tahun sebelumnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi berupa KTP, ijazah SMA dan kartu peserta. Setelah dilakukan pengecekan ke sekolah penerbit ijazah, identitas peserta memang terdaftar resmi, namun foto pada ijazah berbeda dengan pemilik identitas asli.

Meski sempat dicurigai, peserta tersebut tetap diperbolehkan mengikuti ujian demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Dari hasil pengawasan, polisi menemukan pelaku mampu menyelesaikan soal dengan cepat dan meraih nilai tinggi hingga kisaran 700 poin. Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku hanya bertindak sebagai joki yang menggantikan peserta asli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut